PT. Maci Citra Mandiri didirikan berdasarkan Akta Notaris Hapendi Harahap, SH Nomor 105 yang disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C-43 HT. 03. 01 TH 99 Tanggal 6 Januari 1999. Perusahaan ini berdiri berdasarkan banyaknya industri didaerah Cilegon dengan mengunakan alat-alat untuk menjalankan operasional pabrik, yang mana suatu peralatan industri akan akan megalami penurunan kinerja akibat pengunaan selama operasional pabrik, baik karena beban statik, beban dinamik, atau pun karena temperatur kerja.

     Oleh karena itu, kejadian kerusakan peralatan yang tidak terduga sebaiknya dihindari, untuk menjamin bahwa suatu peralatan masih dapat digunakan dengan baik, perlu dilaksanakan Inspeksi dan evaluasi secara berkala. Dengan dukungan peralatan terkini dan personel yang profesional dibidannya

Visi Misi Perusahaan

Visi Perusahaan
Terwujudnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) di setiap aspek baik secara individu maupun perusahaan di negara kita Indonesia.
 
Misi Perusahaan
  1. Menjadi perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) yang profesional dan independen, serta melakukan pekerjaan secara sistematis sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik ditinjau secara teknis dan prosedural.
  2. Membantu tugas-tugas pemerintah dibidang pelaksanaan kegiatan supervisi, inspeksi dan penilaian kelayakan operasional peralatan dalam proses produksi untuk mencapai tingkat effisiensi yang optimal.
  3. Menjadi mitra bisnis dengan mengutamakan pemenuhan komitmen dan kualitas yang dapat diandalakan.